Medinafm (Garut) – Hari Disabilitas Internasional atau International Day of People with Disability (IDPwD) jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya. Hari Disabilitas diperingati secara internasional untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap penyandang disabilitas.
Peringatan tahunan Hari Disabilitas Internasional ini diproklamasikan pada 1992 oleh Majelis Umum PBB 47/3. Hari Disabilitas ini diperingati untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang dan pembangunan. Hari ini juga dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap situasi para difabel di setiap aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang diadopsi pada 2006, telah semakin memajukan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam implementasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan kerangka kerja pembangunan internasional lainnya.
Beberapa kerangka kerja pembangunan internasional yang dimaksud seperti Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana, Piagam tentang Penyertaan Penyandang Disabilitas dalam Aksi Kemanusiaan, Agenda Urban Baru, dan Agenda Aksi Addis Ababa tentang Pendanaan untuk Pembangunan.
Setiap tahun PBB membuat tema untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional. Tema tahunan ini memberikan fokus menyeluruh tentang bagaimana masyarakat dapat berjuang untuk inklusivitas melalui penghapusan hambatan fisik, teknologi, dan sikap untuk para penyandang cacat. Ini telah terjadi sejak 1992 ketika Majelis Umum menyatakan 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional.
Tema untuk Hari Penyandang Disabilitas Internasional untuk 2019 ‘Mempromosikan partisipasi para penyandang cacat dan kepemimpinan mereka: mengambil tindakan pada Agenda Pembangunan 2030’.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, tema tahun 2019 berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif, adil dan berkelanjutan seperti yang dibayangkan dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) berkomitmen untuk “tidak meninggalkan siapa pun di belakang” dan mengakui disabilitas di lintas sektoral, serta mempertimbangkan disabilitas dalam pelaksanaan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Pada 11 Juni 2019, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres meluncurkan Strategi Inklusi Disabilitas PBB sejalan dengan komitmen untuk menjadikan PBB organisasi yang inklusif untuk semua.
Strategi Inklusi Disabilitas PBB menyediakan landasan untuk kemajuan yang berkelanjutan dan transformatif pada inklusi disabilitas melalui semua pilar pekerjaan PBB. Melalui Strategi itu, PBB menegaskan kembali realisasi dari hak asasi manusia semua difabel adalah bagian yang tidak dapat dicabut, tidak terpisahkan, dan tidak dapat dipisahkan dari semua hak asasi manusia.
“Ketika kami memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, kami bergerak lebih dekat untuk mencapai janji utama Agenda 2030 – untuk tidak meninggalkan siapa pun di belakang,” ujar Sekretaris Jenderal PBB António Guterres. (TirtoId)