Medinafm (Garut) – Satlantas Polres Garut menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terindikasi palsu saat menggelar Operasi Zebra Lodaya.
Bahan material STNK tersebut berbeda dengan material yang digunakan saat ini.
Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, mengatakan bahwa STNK kendaraan Honda Jazz warna hitam itu terindikasi palsu. Bahannya menggunakan kertas biasa.
“STNK-nya seperti di-scan dan dicetak oleh sendiri. Bahannya juga beda dengan STNK yang asli,” ujar Dede di Mapolres Garut, Sabtu (26/7/2019).
Pihaknya masih memeriksa data kendaraan berplat B 1570 COW itu. Saat ditilang, pengemudi mobil berasal dari Garut.
“Jika memang benar palsu, akan kami tindak. Apalagi sampai memalsukan STNK. Ditelusuri dulu, bisa jadi STNK-nya hilang lalu dibikin sendiri,” katanya.
Selama tiga hari melakukan operasi zebra, Dede menyebut jumlah penilangan meningkat hingga 90 persen dibanding tahun lalu.
Banyaknya pelanggaran terjadi karena kesadaran masyarakat saat berkendara masih kurang.
“Kami terus sosialisasikan kesadaran dan keselamatan berkendara. Tapi memang masih banyak yang tak paham dengan meningkatnya pelanggaran,” ujarnya.
Dalam tiga hari operasi, sebanyak 1620 surat tilang telah dikeluarkan. Sedangkan pada 2018, hanya 853 surat tilang yang diberikan ke pelanggar.
“Jenis pelanggaran yang masih banyak itu karena tidak memakai helm SNI. Ada 758 pelanggar. Disusul pengendara di bawah umur sebanyak 294,” ucapnya.
Selain mobil dan motor yang disita, polisi juga mengamankan dua mobil odong-odong. Spesifikasi kendaraan tersebut sudah diubah dan tak memiliki izin. Selain itu, plat nomor sudah tak berlaku lagi. (Sumber TribunJabar)