Medinafm (Garut) – Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH,.MH,.MP telah meresmikan Perusahaan Daerah (PD) BPR Garut menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Garut, Senin (3/2/2020) di kantor BPR Jl. Ahmad Yani No.7 Alun-alun Garut. Perubahan ini juga sekaligus merubah nama Bank BPR menjadi Bank Garut. Peralihan status dari PD menjadi Perumda mengacu pada Permendagri No.54 tahun 2017 yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
”Setelah Perda No 7 tahun 2018 disahkan dan disepakati oleh Pemkab Garut dan DPRD maka untuk BPR Garut berubah menjadi Perumda, dengan saham 100% milik Pemkab Garut ”. Kata Bupati Garut.
Bupati Rudy Gunawan berharap, beberapa program pemerintah provinsi dalam memberantas Bank Emok dan sejenisnya menjadi misi bagi Bank BPR Garut.
”Pemprov Jabar memiliki program dalam memberantas Bank Emok dan yang mengatasnamakan koperasi padahal itu merupakan rentenir, komitmen Pemprov itu harus menjadi misi bagi Bank BPR Garut” papar Bupati Rudy Gunawan.
Menurut Rudy, BPR Garut memiliki visi yang sangat baik yaitu diantara kita saling percaya, hal itu sangat lah sulit dijaman era teknologi sekarang ini yang dengan gencarnya berita Hoax menyebar di kehidupan kita.
”Haox bisa mempengaruhi di segala sisi kehidupan termasuk hubungan antara bank dengan nasabah dan antara debitur dengan kreditur, ini merupakan bagian yang harus diantisipasi bersama, salah satu contoh nya ada berita Hoax dimana BPR Garut tidak ada uang, maka secara ramai-ramai mengambil uang di BPR maka akan terjadi kolep lah, makanya performen bank ini harus terus dijaga, saya tidak mau ada lagi seperti yang terjadi di kasus bungbulang” pintanya. (*)