Medinafm (Garut) – Bupati Rudy Gunawan melakukan Sidak sekaligus memeriksa Posko Siaga Covid-19 Kecamatan Wanaraja, Rabu malam (01/4/20). Dalam sidak tersebut Bupati memerintahkan Camat Wanaraja untuk melakukan pembatasan aktivitas di Pasar Wanaraja.
Menurut Bupati, hal itu dipandang perlu guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah ini. Selain Camat Ganda Permana, turut hadir perwakilan Diskominfo, Danramil dan Kapolsek Wanaraja, Tagana Garut, dan Perwakilan Polres Garut. Bupati menampakkan rasa kecewanya, karena di area Wanaraja masih banyak ditemukan warga yang keluyuran di luar rumah.
Sementata itu Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R. Darajat, Kamis (2/4/2020), mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan IWAPA (Ikatan Warga Pasar) Wanaraja, Pasar tetap dibuka dengan persyaratan aktivitas transaksi jual beli di pasar itu dibatasi bagi pedagang dan pembeli, mulai dari pemakaian masker, menjaga kebersihan antara penjual dan pembeli.
Jalur pengunjung pun dibagi dua antara yang masuk dan keluar dibedakan. Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa anak dan balita. Sebelum pengunjung masuk dilaksanakan pengecekan suhu dan APD oleh Tim Dinkes. Tidak hanya itu, selain disediakan hand sanitizer dan sabun, diatur pula Jarak fisik dan waktu transaksi yang hanya 15 menit.
Ricky juga menghimbau agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah, karena pola penyebarnya berubah. “Orang yang tidak punya gejala apapun bisa terkena,” ujarnya seraya menyarankan, sekalipun keluar, pastikan kondisi tubuh sehat, kemudian cuci tangan dan memakai masker, selain mengatur jarak fisik. (*)