BARAMUDA Siap Sukseskan PILKADA Garut 2018

Logo Baramuda IMG-20180309-WA0010

Assalamualaikum insan medina, alhamdulillah bisa memposting kembali di medinafm.id. Kali ini saya ingin sedikit berbagi tentang BARAMUDA, yang kini sedang hangat-hangatnya di bicarakan di sosial media khususnya Instagram, dimana muda-mudi yang tergabung dalam organisasi ini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan aksi Mereka.

Terkait BARAMUDA itu sendiri merupakan kependekan dari Barisan Muda Peduli Pilkada yang akan menjadi bagian penting dalam suksesnya Pilkada Garut seperti yang tercantum pada misi mereka. Berikut Visi dan Misi dari Baramuda:

Visi :

MENJADI BAGIAN PENTING dalam suksesnya PILKADA Garut

Misi :

  • Memberikan Pendidikan Politik kepada Pemilih Pemula
  • Meningkatkan Pemahaman terkait Peran Serta Instansi Pemerintahan
  • Mengurangi Jumlah Golput dalam pemilih pemula
  • Menghimpun pemilih pemula sebagai basis pergerakan suara anak muda
  • Menanamkan 4 pilar kebangsaan kepada pemilih pemula sebagai landasan dasar dalam bersikap.

Sedangkan Landasan mendasar dibentuknya BARAMUDA ialah kepedulian terhadap pelaksanaan Pilkada Garut dan nantinya BARAMUDA peduli terhadap pengembangan pola pikir pemuda dalam pendidikan Politik, Sosial dan Budaya.

Untuk saat ini BARAMUDA Beraffiliasi dengan salahsatu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Rudy Gunawan dan Dr. Helmi. Karena bagi BARAMUDA Pembangunan Kabupaten Garut dikatakan Maju melihat dari IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Daerah.

Tidak hanya aktif pada Pilkada tahun ini melainkan setelah Pilkada tahun 2018 selesai, masih ada dan akan terus aktif khusus berupa kegiatan dalam pendidikan politik, sosial dan budaya.

Sekretariat BARAMUDA beralamatkan di Jalan Burung Bao, Sanding, Garut Kota. Apabila Anda tertarik untuk bergabung dengan organisasi ini bisa langsung menghubungi nomor kontak 082119990165, yang terpenting adalah Pemuda sesuai dengan peraturan menteri yakni berumur 17 – 35 tahun.

Sumber: Teguh Ramadhan S.Pt selaku Ketua saat dihubungi melalui whatsapp.